Tanggamus, – Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pekon Margamulya, Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus, disinyalir tidak transparan dan memicu keresahan warga. Selain dugaan korupsi dana ketahanan pangan berupa ternak kambing dan bebek serta BUMDes tahun 2022 hingga 2023, Kepala Pekon Miftahudin juga diduga menyelewengkan anggaran di bidang kesehatan, termasuk anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk makanan balita dan pencegahan stunting. Jum'at (20 September 2024).
Sumber terpercaya mengungkapkan bahwa hingga saat ini warga tidak mengetahui ke mana perginya anggaran yang seharusnya digunakan untuk mendukung ketahanan pangan dan kesehatan di desa. "Ternak kambing dan bebek itu memang ada, tapi sekarang seperti hilang begitu saja, dan kami juga tidak tahu kemana anggarannya. Belum lagi anggaran di bidang kesehatan, seperti untuk makanan balita dan program stunting, diduga ikut dimanipulasi oleh kepala pekon," ujar sumber tersebut.
Kepala Pekon Akan Dilaporkan ke Inspektorat
Terkait dugaan korupsi ini, tim pewarta bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berencana melaporkan Kepala Pekon Margamulya ke Inspektorat Kabupaten Tanggamus dalam waktu dekat. Langkah ini diambil agar dugaan penyelewengan anggaran tersebut bisa segera diinvestigasi dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Saat tim pewarta mencoba menghubungi Kepala Pekon Miftahudin untuk konfirmasi, yang bersangkutan tidak berada di tempat, dan nomor teleponnya pun tidak dapat dihubungi.
Kasus ini menambah daftar panjang keluhan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa di Kabupaten Tanggamus. Masyarakat berharap agar pihak terkait segera mengambil tindakan untuk memastikan dana yang dikelola oleh pemerintah pekon digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku, terutama untuk program penting seperti ketahanan pangan dan kesehatan balita serta pencegahan stunting.
(Team)