Penemuan Mengejutkan: Ratusan Batang Ganja Tumbuh di Ladang Sayur Blitar

- September 03, 2025
Blitar ,baritaantara2.online Mengejutkan di tengah-tengah hamparan sawah dan ladang sayur yang menjadi ciri khas Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, tersimpan sebuah rahasia mencengangkan. Ratusan batang ganja ditemukan tumbuh subur di sebuah lahan pertanian yang selama ini tampak biasa saja.

Polres Blitar Kota berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja di Dusun Tirtomulyo, Desa Krisik, Kecamatan Gandusari. Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus penyerangan terhadap Mapolres Blitar Kota yang terjadi pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, menjelaskan bahwa keberadaan ladang ganja tersebut terungkap berdasarkan pengakuan salah satu pelaku penyerangan yang diketahui positif menggunakan narkoba.

“Pemilik ladang telah kami amankan. Dari hasil penyelidikan, ladang ini telah beroperasi selama dua tahun,” ungkap Kapolres dalam konferensi pers, Selasa (2/9/2025).

Berpura-pura Tanam Cabai, Ternyata Ganja

Pemilik ladang diketahui berinisial S, pria asal Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang. Dalam kesehariannya, S bekerja sebagai sopir panggilan dan juga buruh bengkel. Di Blitar, ia tinggal bersama keluarga istrinya di Dusun Tirtomulyo.

Di pekarangan belakang rumah tersebut, S menyulap lahan menjadi ladang ganja. Ironisnya, lokasi ladang berada tak jauh dari permukiman warga dan bersebelahan dengan rumah salah satu perangkat desa.

Kepala Desa Krisik, Hari Budi Setyawan, mengaku tidak menyangka warganya menanam ganja. Ia mengatakan selama ini warga desa tidak mengenali bentuk tanaman ganja.

“Kalau ditanya, pelaku bilang yang ditanam itu cabai jenis baru. Kami tidak tahu seperti apa bentuk tanaman ganja, baru kemarin kami lihat,” ujar Hari.

Dari lokasi, polisi menyita sekitar 800 batang tanaman ganja sebagai barang bukti. Tanaman tersebut terdiri dari bibit hingga yang sudah siap panen.

“Ini pengungkapan yang luar biasa, karena selama ini belum pernah ditemukan ladang ganja di wilayah Blitar. Tanaman yang kami amankan ada sekitar 800 batang, sebagian sudah siap edar,” jelas AKBP Titus.

S diduga telah beberapa kali melakukan panen dan menjual ganja ke luar daerah. Saat ini, Satres narkoba Polres Blitar Kota masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan pengedar yang lebih luas.

 (Marlin)