,
Mesuji Lampung/investigasi online/Tuntuttan masyarakat adat ulayat sungai sidang pada Selasa 29 September 2026 di sambut oleh pihak perusahaan bapak supri selaku kuasa hukum PT BDP a estate sungai sidang dengan mediasi melalui perwakilan masyarakat adat di kantor dereksi sentral divisi satu yg berada di kecamatan rawa jitu utara. Dengan hasil kesepakatan.1,bapak supri meminta pihak kuasa hukum masyarakat adat sungai sidang mediasi ke Pemda dengan membawa data apa yg menjadi aspirasi.2,mediasi di jadwalkan oleh Pemda pada tgl 6 Oktober 2026. Bapak i Komang perwakilan Pemda Mesuji 1,memohon kepada masing masing pihak siapkan data untuk mediasi. 2, mediasi akan di bantu oleh dinas forkominda kabupaten Mesuji dan UPD teknis. Masyarakat 1, apabila pada tgl 6 Oktober tidak ada keputusan maka masyarakat akan menduduki lahan,(R,one)